RAJA NUSANTARA | BANDAR TOGEL TERPERCAYA | Bocah thailand di bawah umur di nikahi oleh laki laki umur 41 tahun sekarang sudah di kembalikan ke negaranya. Sempat Viral !


Raja Nusantara - Seorang bocah dari Thailand yang menikah dengan pria Malaysia berusia 41 pada bulan Juni 2018 lalu dikirim kembali ke Thailand.

Bocah tersebut segera berada di bawah pengawasan agen pelayanan sosial setempat di Narathiwat.
Pemerintah Negara Bagian Kelantan dilaporkan menyerahkan gadis 11 tahun kepada pemerintah Thailand pada Rabu (8/8/2018).

Hal ini diungkapkan oleh seorang aktivis sosial kepada The Star.



Gadis itu pun diperintahkan untuk kembali ke Thailand secara mendadak sehingga gadis itu tidak punya waktu untuk berkemas.

Gadis itu kini masih dilindungi oleh pihak Pembangunan Sosial dan Kementerian Keamanan Manusia.

Tetapi, masih ada beberapa kekhawatiran adanya tekanan dari badan-badan agama yang mendukung pernikahan dini tersebut.

Tekanan tersebut dikhawatirkan akan membuat gadis itu dikembalikan lagi ke suaminya.

Sebelumnya, pernikahan tersebut memang sempat menjadi kontroversi dari bulan Juni lalu dan memicu kemarahan internasional setelah insiden itu viral di bulan Juni lalu.

Pernikahan antara anak perempuan dari pasangan miskin di Thailand dengan Che Abdul Karim yang merupakan seorang imam desa Kampung Lalang di Kuala Betis, Malaysia.



Sementara masyarakat yang non-muslim hanya dapat menikah secara sah jika mereka sudah berusia 18 tahun dan akan memerlukan persetujuan orang tua untuk menikah jika usia mereka di bawah 21.

Hal ini tercantum dalam Reformasi Hukum Malaysia (Pernikahan dan Perceraian) Babak 10 dan 12.

Namun, untuk umat Muslim diperbolehkan menikah di bawah usia 16 tahun selama memiliki izin dari pengadilan agama.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.