Kost Drive Thru di Blitar yang Jadi Sarana Mesum Para Pelajar


Maraknya kost drive thru tahun 2017 di Blitar kembali muncul. Kost drive thru merupakan istilah bagi rumah kost yang disewakan per jam. Dengan tarif murah, tempat ini disalahgunakan para pelajar untuk lebih leluasa melakukan pergaulan bebas.

Penemuan itu setelah polisi menggerebek rumah kost drive thru di Kelurahan Bajang, Kabupaten Blitar. Tiga pasang remaja diamankan saat sedang berbuat mesum. Lima di antaranya masih berstatus pelajar. 

"Mereka bukan penghuni kost di situ. Untuk apa menginap hanya beberapa jam, kalau tidak untuk berbuat begitu," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi kepada detikcom saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2019).

Dugaan ini menguat saat dijumpai banyak kondom bekas dan tisue berceceran di mana-mana. Baik di dalam kamar, maupun di bawah jendela tiap kamar. 


"Sepertinya habis dipakai langsung dibuang seenaknya. Ini berserakan dan ada di mana-mana. Yang banyak, ditemukan bercampur tisu bekas, termasuk botol-botol bekas air mineral, juga dibuang di mana-mana," ungkapnya.

Akhirnya pada Kamis (18/7/2019) sore, polisi bersama warga mendatangi rumah besar itu. Di dalam rumah besar itu, polisi melihat empat ruangan disekat ala kadarnya memakai triplek.


"Kami bersama warga sekitar pukul 15.30 WIB mendatangi rumah itu. Dan ternyata benar dugaan warga. Kami temukan tiga pasangan sedang berbuat mesum di tiga kamar berlainan," tambah kasatreskrim.

Fakta jika kost drive thru ini disewakan per tiga jam, juga tampak dari daftar harga yang ditempelkan di pintu kamar. Dengan lama sewa tiga jam, tarif tiap kamar berbeda-beda. Yakni, tipe C Rp 20.000, tipe C1 Rp 30.000, tipe B1 Rp 40.000, tipe A Rp 50.000. 

Besaran tarif kost drive thru ini berlaku setiap hari Senin sampai Jumat. Khusus untuk hari Sabtu dan Minggu, tarifnya naik Rp 10.000 tiap kamar sesuai dengan tipenya. 

Yang membedakan tarif adalah fasilitasnya. Di antaranya, jika tanpa fasilitas kipas angin tarifnya Rp 20.000/tiga jam. Sedangkan yang ada fasilitas kipas angin dan kamar mandi dalam, tarifnya Rp 50.000 sampai Rp 60.000/tiga jam. 

"Siang malam ramai anak-anak muda pasangan gitu. Kami belum menemukan yang pakai seragam, tapi kalau dilihat masih kecil-kecil. Mungkin pelajar SMA ya," kata pemuda setempat yang ikut menggerebek, Ungkap Nova Arimbawan.

Polisi kemudian mengamankan wanita berinisial ED (68) yang menyewa rumah itu, dari pemilik aslinya Lukito. ED warga Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.