Perkiraan Investasi XL untuk Blokir Ponsel BM, Rp 569 Miliar

Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

RajanusantaraXL Axiata menyebut bahwa untuk memblokir ponsel Black Market (BM) dengan teknologi Equipment Identity Register (EIR) maka pihaknya harus merogoh kocek sebesar USD 40 juta atau sekitar Rp 569 miliar (kurs USD 1 = Rp 14.248).

Investasi dengan jumlah itulah yang harus ditanggung operator seluler XL ketika ingin menjalankan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang saat ini tengah dirumuskan oleh pemerintah.

"Investasinya (EIR) lumayan besar, ya mungkin USD 40 juta untuk XL network kita," ucap Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini ditemui di Gedung XL Axiata.Besarnya uang yang harus digelontorkan oleh operator seluler yang identik warna biru ini dalam memblokir ponsel BM saat aturan validasi IMEI diterapkan, menjadi salah satu masukan untuk diperhatikan pemerintah."Ya, kalau kita sih kalau misalkan ada insentif buat kita, mungkin dalam bentuk yang lain yang preferable, karena untuk ini juga membantu pemerintah. Kalau misalkan ada insentif dari pemerintah karena kita mengeluarkan investasi, itu tentu yang kita harapkan, BHP frekuensi misalnya," tuturnya.

Ditemui di kesempatan yang sama Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail mengatakan bahwa operator seluler tak perlu tergantung dengan teknologi EIR, meskipun EIR tercantum di pasal 6 dalam Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Pembatasan layanan telekomunikasi bergerak seluler pada alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang sudah dikonsultasi publik pada awal bulan.

Pasal tersebut berbunyi: (1) Penyelenggara wajib menyediakan Equipment Register (EIR) yang terhubung dengan Sistem Basis Data IMEI Nasional. (2) Equipment Register (EIR) sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi persyaratan teknis standar internasional termutakhir yang diterbitkan oleh 3rd Generation Partnership Project (3GPP).

"Iya tapi tidak wajib pakai apa, yang penting tujuannya tercapai, enggak harus EIR ada opsi lainnya. Intinya gak wajib teknologi EIR, teknologi itu operator yang menentukan yang penting bisa melakukan pemblokiran," pungkas Ismail.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.