Pengakuan Cristiano Ronaldo Tentang Kasus Tuduhan Pemerkosaan

Malu! Begini Pengakuan Cristiano Ronaldo Tentang Kasus Tuduhan Pemerkosaan

Rajanusantara - Cristiano Ronaldo mengaku malu ketika menghadapi kasus tudingan pemerkosaan beberapa waktu lalu. Kasus ini memang pada akhirnya digugurkan, tapi tetap saja nama Ronaldo telanjur tercoreng.
Tahun lalu, penyerang Juventus ini dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap wanita Amerika Serikat, Kathryn Mayorga di sebuah kamar hotel, Las Vegas, Juni 2009. Ronaldo dengan tegas membantah tudingan tersebut.
Investigasi kasus ini sebenarnya sudah ditutup pada 2009 lalu, tapi kembali dibuka pada Agustus 2018, beberapa saat sebelum Mayorga melayangkan gugatan perdata pada September 2018. Dia mengaku punya bukti yang dahulu dia simpan rapat-rapat.
Bagi Ronaldo, tudingan ini ternyata membuatnya tertekan.

Kehormatan Ronaldo

Pada akhirnya, Juli 2019 lalu, jaksa penuntut umum akhirnya memutuskan untuk menghentikan kasus tudingan pemerkosaan ini karena tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Namun, tuntutan pelanggaran hukum perdata masih belum diselesaikan Ronaldo.
Pada sesi interviu dengan Piers Morgan di acara Good Morning Britain, Ronaldo mengakui bahwa kasus ini membuatnya kerepotan.
"Mereka mempermainkan kehormatan Anda. Itu sulit. Anda punya kekasih, Anda punya keluarga, Anda punya anak-anak. Ketika mereka menyerang kejujuran Anda, itu buruk, itu sulit," kata Ronaldo.

Malu

Ronaldo mengaku paling tidak tahan menghadapi kemungkinan anak-anaknya mendengar kasus tersebut. Kasus tersebut bisa menghancurkan reputasinya, meski pada akhirnya Ronaldo terbukti tidak bersalah.
"Saya ingat satu hari ketika saya berada di rumah, menonton berita televisi di ruang keluarga bersama kekasih saya. Mereka bicara tentang: 'Cristiano Ronaldo ini dan itu'," sambung Ronaldo.
"Saya mendengar anak-anak saya turun ke bawah dan saya mengubah saluran televisi itu karena saya malu."
"Saya mengubah salurannya supaya Cristiano Jr. tidak perlu melihat bahwa mereka berbicara buruk tentang ayahnya dalam kasus yang sangat buruk," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.