19 Pengedar Narkoba Diamankan dalam Operasi Nila Jaya, 1 Orang WN Thailand
Rajanusantara - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap peredaran narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2019. Dalam operasi yang digelar dari 18 September hingga 2 Oktober 2019 itu, sebanyak 19 orang diamankan. Salah satunya merupakan warga negara Thailand.
"Dari operasi ini kami menentukan target. Ada 3 target yang kita ingin ungkap, tapi pelaksanaannya ada 18 (kasus), total tersangka 19 orang, satu diantaranya perempuan asal Thailand," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/10/2019).
Budhi mengatakan tersangka dengan barang bukti terbesar adalah tersangka MH dan JS. Dari MH polisi menemukan barang bukti sabu seberat 1,3 kg. MH ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Sedangkan JS, perempuan asal Thailand ditangkap ditangkap di hotel kawasan Jakarta Pusat dengan barang bukti sabu seberat 270 gram. Budhi menyebut JS merupakan seorang kurir yang mengedarkan narkoba dari negeri asal ke Jakarta.
"Kita mendapati adanya informasi pengiriman narkoba dari Thailand ke Jakarta, yakni melalui JS, dia itu hanya sebagai kurir nanti akan ada yang menghubungi dia mengambil barang," ucapnya
Total barang bukti secara keseluruhan yang diamankan yakni 1,7 kilogram sabu, 109 gram ganja, 15 unit handphone, alat hisap sabu dan uang tunai Rp 1,4 juta. Seluruh tersangka yang diamankan terancam hukuman penjara 12 tahun penjara.
"Mereka dijerat dengan pasal 114 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutur Budhi.
Tidak ada komentar: