Prostitusi Artis di Kota Batu, PA Tarif Kencannya Rp65 Juta



RajanusantaraPolda Jatim menyebut JL mucikari yang menjajakan selebritas PA yang digerebek di Kota Batu, Jatim mematok tarif Rp65 juta sekali kencan.

Dari jumlah itu, PA yang merupakan finalis salah satu ajang pemilihan bakat itu hanya mendapat Rp15 juta. Sisanya dibagi mucikari JL dan mucikari S (buron) serta digunakan untuk keperluan akomodasi PA seperti pesawat pulang pergi dari Jakarta dan penginapan di hotel, Batu.

PA sudah dipulangkan pada Minggu (27/10/2019) setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam di Mapolda Jatim. "Untuk tersangka S masih dalam pengejaran,"kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Senin (28/10/2019).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela menambahkan, keuntungan Rp16 juta yang didapat JL diluar dari biaya akomodasi. Terkait dengan kasus ini, tersangka JL dijerat dengan pasal 296 KUHP jo pasal 506 KUHP tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.

"Saat ini, kami masih mengejar satu tersangka lagi yang menjadi bagian dari jaringan prostitusi online ini. Satu tersangka itu disebutnya berada di Jakarta. Satu tim dari Polda Jatim sudah diturunkan untuk memburu satu tersangka itu," katanya.

Sebelumnya, Pada Jumat (25/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Aldi Sulaiman memimpin anggotanya menangkap tiga orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online, dengan melibatkan publik figur dari Jakarta.

Saat ditangkap ada pasangan yang sedang berhubungan badan di dalam kamar hotel. Setelah penangkapan itu, ketiganya digelandang ke Mapolda Jatim pada Jum'at (25/10/2019) tengah malam. "Untuk berapa tarifnya PA masih kami dalami," pungkas Leonard.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.