Miliarder AS Bunuh Diri di Penjara, Kasus Perdagangan Seks

Miliarder AS Bunuh Diri di Penjara, Kasus Perdagangan Seks Dihentikan

Rajanusantara - Seorang miliarder AS, Jeffrey Epstein yang terkena kasus perdagangan seks ditemukan tewas mengenaskan akibat bunuh diri di dalam sel tahanan. Pengadilan tingkat pertama di Amerika Serikat memberhentikan kasus kasus tersebut.

Seperti dilansir dari Reuters, Jumat (30/8/2019), seorang hakim federal pada Kamis (29/8), secara resmi menghentikan kasus perdagangan seks kriminal terhadap Jeffrey Epstein. Penghentian ini dilakukan setelah kematian Eipstein.

Hakim Distrik Amerika Serikat (AS), Richard Berman juga menyatakan untuk menolak kasus ini dilanjut di persidangan pada Selasa (27/8) . Namun, jaksa dalam kasus ini menegaskan penyelidikan atas dugaan kejahatan Epstein masih akan terus berlanjut, dan pemberhentian kasus ini tidak akan mencegah mereka untuk menuntut Eipstein yang lainnya di masa depan.
Epstein (66) ditemukan tewas di dalam sel penjara tempatnya ditahan pada Sabtu (10/8) lalu. FBI dan Departemen Kehakiman AS saat ini sedang menyelidiki kematian tahanan terkemuka ini yang diklasifikasikan sebagai bunuh diri.

Epstein diketahui bersahabat selama bertahun-tahun dengan banyak politikus dan selebriti, termasuk Presiden Donald Trump dan mantan Presiden Bill Clinton. Dia bunuh diri saat ditahan sembari menunggu persidangan untuk dakwaan federal memperdagangkan anak perempuan di bawah umur untuk seks.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.