RAJA NUSANTARA | Polisi Akhirnya Mengungkap Alasan Sosok ' RIAN ' Pengusaha Yang Rela Merogoh Kocek Rp 80 Juta Untuk Kencan Dengan Vanessa Angel
Artis Vanessa Angel (VA) bisa keluar penjara dengan status tahanan kota kalau rekomendasi Komisi Nasional (Komnas) Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dikabulkan penyidik Polda Jatim.
Di sisi lain, penyidik Polda Jatim mengungkap alasan kenapa polisi belum juga memanggil Rian, pengusaha yang membayar jasa prostitusi online Vanessa Angel sebesar Rp 80 juta.
Polisi sebelumnya mengungkap sosok Rian dan alasan dia mau membayar mahal hingga Rp 80 juta untuk kencan dengan Vanessa Angel.
Sri Nurherwati Komisioner Komnas Perempuan mendesak pimpinan pemangku kebijakan di Kepolisian Daerah Jawa Timur agar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Vanessa Angel.
Komnas Perempuan juga meminta kebijakan Polda Jatim supaya memberikan layanan pemulihan berupa konseling psikologi terhadap Vanessa Angel yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda Jatim.
"Kami mengusulkan supaya dilakukan pemulihan terhadap VA (Vanessa Angel) maka harus melalui layanan konseling psikologi yang nantinya dilakukan lembaga layanan Safi Amira di Surabaya," ungkapnya usai menjenguk Vanessa Angel di Polda Jatim, Kamis (28/2/2019).
Sri Nurherwari menyatakan potensi yang harus dipertimbangkan di dalam kebijakan Polda Jatim yaitu untuk secepatnya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel.
Ini dilakukan untuk penguatan psikologi yang bersangkutan.
Pasalnya, sesuai hasil paripurna Komnas perempuan melihat perempuan yang ada di dalam prostitusi ini adalah korban dan pihaknya menyebut adalah perempuan yang dilacurkan.
"Bagaimanapun juga itu hak mereka apapun status hukumnya harus tetap diberikan. Kami meminta dan mempertimbangkan penangguhan penahanan dengan melihat kapasitasnya (VA) sebagai korban yang dilacurkan," jelasnya.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya akan mengkaji terlebih dulu terkait rencana penangguhan penahanan terhadap tersangka prostitusi online, Vanessa Angel.
"Akan kami pertimbangkan penangguhan penahan itu asalkan tidak menganggu kepentingan penyidikan, sisi hukum dan lainnya yang menyangkut kasus prostitusi online," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2019).
Dia mengatakan, pihaknya sudah menerima surat sekaligus bahan yang dibutuhkan Komnas Perempuan terkait prostitusi online.
"Kami juga memberikan akses Komnas Perempuan untuk bertemu dengan satu tersangka prostitusi online di dalam sel penjara," jelasnya.
Yusep memaparkan sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa berbagai pihak termasuk artis yang diduga terlibat kasus prostitusi sebagai saksi memperkuat penyidikan.
Pihaknya juga memeriksa enam saksi yang sudah dituangkan ke dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sementara itu, hingga kini polisi belum memanggil pelanggan Vanessa Angel, Rian.
Saat ditanya alasannya, ternyata pihak kepolisian masih menguatkan data digital.
Data digital ini tak hanya untuk Rian, namun juga pelanggan lainnya.
"Untuk sementara kami masih menguatkan data digital keterkaitan daripada pihak user pengguna ini, tadi kami diskusikan juga dengan pihak Komnas Perempuan," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (28/2/2019).
Yusep mengakui memang pemeriksaan data digital forensik handphone muncikari dan Vanessa belum selesai. Pihaknya masih menguatkan data digital forensik tersebut.
"Sementara belum. Data digital kita sedang kuatkan," lanjutnya.
Lamanya proses pemeriksaan digital forensik, lanjut Yusep karena ada beberapa data yang perlu untuk disinkronisasi.
Selain itu, banyak pula ditemukan pengguna tanpa nama dan identitas lengkap.
"Untuk user-user ini kan sedang kami kuatkan sesuai bukti petunjuk sesuai dengan data digital yang ada, dan ini kita harus sinkronisasi antara akun, nomor telepon dan sebagainya, dan kita tindak lanjuti kepada nama-nama, dan ini dunia maya, anonymous daripada sifat cyber crime ini yang harus kita pertanggung jawabkan tidak sekadar nama yang digunakan dunia maya, ada yang di NIK, kita compare lagi dengan nomor telepon, rekening," papar Yusep.
Gambaran Sosok Rian
Sosok pengusaha yang mem-booking Vanessa Angel sebelumnya telah terungkap. Polisi menyebut pengusaha itu merogoh kocek hingga Rp 80 juta untuk Vanessa Angel sekali kencan.
Lalu siapa sebenarnya pengusaha itu?
Namanya Rian (ada yang menulis Riyan), pengusaha tambang pasir yang memiliki pertambangan di Lumajang, Jatim.
"R itu Rian pengusaha pasir. Dia usahanya banyak, di Lumajang ada. Usahanya banyak," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat ditemui di Mapolda Jatim, di Surabaya, dilansir Antara, Senin (7/1/2019).
Harissandi menambahkan, status Rian masih belum menikah.
Pria itu berusia 45 tahun dan bukan warga negara asal Tiongkok yang disebut-sebut sebelumnya.
"Ya pokoknya pengusaha. Usianya 45 ke atas. Masih bujangan," ungkap Harissandi.
Rian digambarkan Harissandi masih muda dan lajang, tinggal di Jakarta.
"Dia sering mondar-mandir Jakarta-Surabaya. kadang ke luar negeri,' katanya.
Rian bukan warga Jawa Timur, alamatnya di Jakarta Pusat. "KTPnya Jakarta Pusat," katanya.
Selain pengusaha tambang, Rian juga sebelumnya disebut memiliki usaha di bidang jasa.
Polisi juga membantah jika sosok Rian adalah bos media online.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.
Rian, lanjut Harissandi, digerebek bersama Vanessa Angel ketika sedang berbuat seksual di kamar salah satu hotel di Surabaya, Jatim pada Sabtu (5/1/2019) siang.
Sementara di hari dan kota yang sama, model majalah dewasa Avriellia Shaqqila diringkus ketika sedang menuju hotel di Surabaya terkait kasus prostitusi online.
Selain Vanessa dan Avriellia, polisi mengamankan dua mucikari asal Jakarta dan satu orang asisten.
Rian Ungkap Alasannya Mau Bayar Mahal untuk Vanessa Angel
AKBP Harissandi menyatakan Rian sudah diperiksa oleh pihak kepolisian pasca penggrebekan.
Namun, polisi langsung melepaskan Rian dengan alasan status pengusaha tersebut hanya sebatas saksi saja.
Dalam Undang-Undang (UU), status Rian yang hanya sebatas saksi memang tidak ada yang mewajibkan untuk ditangkap dalam hal prostitusi.
"Pasal yang kami terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari, karena tak ada Undang-Undang yang menjerat, jadi sementara kami periksa sebagai saksi," sambung polisi dengan dua melati di pundaknya itu.
Demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel, Rian rela merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah.
Vanessa Angel sendiri diduga memiliki tarif Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada tamunya.
Saat diperiksa oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rian mengungkapkan alasannya sampai rela membayar Rp 80 juta demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel.
Rupanya, alasan Rian tak lain dan bukan ialah karena dirinya merupakan penggemar dari sang artis Vanessa Angel.
Rian menghubungi muncikari yang berada di Surabaya dan Jakarta meminta agar dirinya bisa berkencan dengan artis idolanya tersebut. (*)
Tidak ada komentar: