KALAH MAIN GAME, PUTRA ORANG TERKAYA INI HABISI TEMANNYA SECARA MENGERIKAN
Seorang bocah 14 tahun, putra taipan Ukraina membunuh temannya dalam serangan pisau yang mengerikan. Pelaku menghabisi korban dengan kondisi kepala nyaris putus setelah kalah main game komputer.
Bocah bernama Vasya Turda, 14, dilaporkan menusuk temannya, Vasya Pop, 15, sebanyak 27 kali. Ayah korban mengatakan leher putranya digorok dari telinga hingga ke telinga lainnya selama insiden di Nizhnyaya Apsha, Ukraina.
Kasus pembunuhan ini telah disidangkan di pengadilan. Menurut pengadilan, korban dituduh pernah memprovokasi pelaku dengan kekerasan yang melanggar hukum, pelecehan sistematis atau penghinaan.
Dalam perselisihan sebelumnya, disebutkan bahwa Vasya Pop telah menarik celana putra taipan itu di hadapan gadis-gadis di sebuah kafe.
Vasya Turda telah dituntut dengan hukuman penjara 3,5 tahun. Pengadilan menyatakan, dia telah diberi game komputer 5D senilai £19.750 oleh ayahnya yang kaya.
Bocah remaja itu kemudian mengundang temannya yang bernama Vasya Pop ke rumah keluarganya untuk memamerkan perangkat lunak hi-tech barunya.
Tetapi beberapa jam kemudian leher Vasya Pop digorok dengan pisau dan dilaporkan memiliki total 27 luka tusuk. Tubuh korban ditemukan oleh nenek pelaku.
"Dia menusuk putra saya dengan pisau," kata Mikhail Pop, ayah korban. "Dia memiliki 27 luka tusuk, kepalanya hampir putus, lehernya digorok dari telinga ke telinga."
"Ini adalah serangan pertama, para ahli memberi tahu saya. Lalu dia menyalahgunakan jenazah," imbuh Mikhail Pop, seperti dikutip Mirror, Selasa (28/5/2019).
Mikhail Pop mencap penyerang putranya sebagai seorang "maniak".
Menurut laporan media setempat, Turda menyerang temannya ketika mereka bermain di konsol di lantai dua rumah yang besar.
Korban mencoba melarikan diri dengan darah mengalir dari lehernya. Korban berlari ke lantai dasar saat Turda mengejarnya dengan memegang pisau.
Gambar-gambar polisi menunjukkan jejak darah berserakan di rumah besar tersebut. Meski telah dituntut hukuman 3,5 tahun penjara, jaksa setempat kini ingin meningkatkan tuntutan hukuman menjadi 15 tahun penjara.
Tidak ada komentar: