Sang Suami Gerebek Istrinya Selingkuh di Kamar Hotel
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar hotel di Jalan Dharmahusada, Minggu (26/5/2019).
Di dalam kamar hotel tersebut, polisi mengamankan pasangan yang bukan suami istri, NOV dan DIB.
Menariknya, suami NOV, yakni JOS turut terlibat dalam penggerebekan tersebut. Sebelumnya, JOS melaporkan istrinya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya atas dugaan perselingkuhan. Baik NOV maupun DIB, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 284 KUHP tentang Perzinahan. Ancaman hukumannya 9 bulan penjara.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sprei kamar hotel, rekaman kamera close circuit television (CCTV) dan billing hotel.
”Kami tidak melakukan penahanan dan kedua tersangka diperbolehkan pulang. Soal kenapa tidak ditahan itu kewenangan penyidik," kata Kepala Unit PPA, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Kamis (30/5/2019).
Kasus ini bermula saat NOV dan JOS yang sama-sama berprofesi sebagai dokter menjalin hubungan rumah tangga dalam situasi saling berjauhan. JOS tinggal di Jakarta dan NOV tinggal di Sidoarjo. JOS dalam laporannya ke polisi menyebutkan, masalah dengan istrinya berlangsung setahun lalu. Hanya saja, belum ada kecurigaan bahwa ada orang ketiga di dalam rumah tangganya.
"Saya mulai curiga ketika istri saya menjalani wajib kerja dokter spesialis (WKDS) di Watukosek, Mojokerto pada Juli 2018 lalu," kata dia.
Saat itu, JOS masih tinggal di Jakarta. Sehingga pasangan ini jarang bertemu. Lalu pada Oktober 2018, JOS berencana merayakan ulang tahun pernikahannya yang ke-9. Sayang, sikap NOV yang dokter spesialis kandungan ini menyatakan sudah tidak sayang lagi pada JOS.
Alasannya JOS yang baru lulus pendidikan dokter spesialis ortopedi itu, dinilai tidak adil karena memilih tinggal di Jakarta.
Pada Desember 2018, JOS mengaku masih sempat merayakan Natal dan Tahun Baru bersama NOV. Puncaknya pada pertengahan Januari 2019, JOS berkunjung ke rumah dinas NOV di Watukosek. Saat itu JOS ditolak ketika akan mengajak istri berhubungan badan.
JOS akhirnya curiga dengan istrinya. Dia pun menuduh NOV sudah punya hubungan dengan pria idaman lain (PIL). "Tapi saya justru dicaci maki. Sebab, saya tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa istri saya punya PIL," ujar JOS.
Pada 29 Februari 2019, NOV melayangkan gugatan cerai ke catatan sipil di Jakarta. Permintaan rujuk dari JOS tidak digubris. Hingga akhirnya, JOS dihubungi oleh istri DIB, PIL yang menjalin hubungan dengan NOV. Dari istri DIB, JOS punya bukti berupa foto yang menunjukkan kemesraan NOV dengan PIL-nya itu.
Sambil menunggu gugatan cerai berjalan, JOS mencoba membuntuti jejak istrinya. Baru pada Jum'at (24/5), JOS mendapati NOV check in di salah satu hotel di Jalan Dharmawangsa. "Karena sudah yakin istri saya membawa PIL, saya lapor ke Polrestabes Surabaya," jelas JOS.
Tidak ada komentar: