2 WNI dari 29 Korban Pengantin Pesanan di China Berhasil Dipulangkan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Serikat Buruh Migran Indonesia berhasil pulangkan dua Warga Negara Indonesia (WNI) dari 29 korban pengantin pesanan yang ada di China.
"Yang sudah dipulangkan ada dua orang dari 29 korban yang ada di Tiongkok," ungkap Bobi Anwar, Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia di kantor LBH Jakarta, Minggu (23/6/2019).
Sementara itu, Mahadir anggota Serikat Buruh Migran Indonesia mengatakan, korban kebanyakan direkrut oleh pelaku atau mak comblang.
"Modus-modusnya ini juga sangat licik. Perempuan-perempuan yang direkrut oleh mak comblang tidak tahu tentang dunia maya. Bahkan mereka juga tidak bisa baca tulis," ungkapnya.
Mahadir menjelaskan, para korban diiming-imingi oleh fasilitas dan sejumlah uang bulanan yang akan didapatkan. "Kami mendapatkan informasi bahwa para korban tidak bisa baca dan tulis. Korban ini apa yang dijanjikan sangat jauh dengan yang diiming-imingi mak comblang," jelasnya.
"Mereka harus bekerja, bahkan korban juga pernah ditelanjangi karena tidak mau melayani suami. Mereka juga dipekerjakan sebagai perangkai bunga dari jam 7 pagi hingga jam 9 malam," sambungnya.
LBH Jakarta dan Serikat Buruh Migran Indonesia kemudian mendesak Polri untuk segera membongkar sindikat pelaku perekrut pengantin pesanan ini.
"Kami mendesak kepolisian, MA, Kejaksaan Agung menjatuhkan sanksi pidana maksimal tentang TPPO ini. Serta mendesak pemerintah segera melakukan pencegahan tentang tindak pidana perdagangan orang ini," ungkap Bobi.
"Yang sudah dipulangkan ada dua orang dari 29 korban yang ada di Tiongkok," ungkap Bobi Anwar, Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia di kantor LBH Jakarta, Minggu (23/6/2019).
Sementara itu, Mahadir anggota Serikat Buruh Migran Indonesia mengatakan, korban kebanyakan direkrut oleh pelaku atau mak comblang.
"Modus-modusnya ini juga sangat licik. Perempuan-perempuan yang direkrut oleh mak comblang tidak tahu tentang dunia maya. Bahkan mereka juga tidak bisa baca tulis," ungkapnya.
Mahadir menjelaskan, para korban diiming-imingi oleh fasilitas dan sejumlah uang bulanan yang akan didapatkan. "Kami mendapatkan informasi bahwa para korban tidak bisa baca dan tulis. Korban ini apa yang dijanjikan sangat jauh dengan yang diiming-imingi mak comblang," jelasnya.
"Mereka harus bekerja, bahkan korban juga pernah ditelanjangi karena tidak mau melayani suami. Mereka juga dipekerjakan sebagai perangkai bunga dari jam 7 pagi hingga jam 9 malam," sambungnya.
LBH Jakarta dan Serikat Buruh Migran Indonesia kemudian mendesak Polri untuk segera membongkar sindikat pelaku perekrut pengantin pesanan ini.
"Kami mendesak kepolisian, MA, Kejaksaan Agung menjatuhkan sanksi pidana maksimal tentang TPPO ini. Serta mendesak pemerintah segera melakukan pencegahan tentang tindak pidana perdagangan orang ini," ungkap Bobi.
Tidak ada komentar: