Pemeriksaan Terhadap Farhat Abbas Soal Dugaan Video Porno Hotman Paris
Jakarta - Farhat Abbas datang ke Polda Metro Jaya sore ini untuk memenuhi panggilan polisi atas pelaporannya yang melaporkan pengacara kondang Hotman Paris. Farhat mengaku membawa bukti-bukti terkait Hotman yang disebutnya pernah memposting video porno di akun Instagram miliknya.
"Sekarang di Polda ini diperiksa pertama laporan kita UU ITE Pasal 27 ayat 1 dan UU pornografi akun hpofficial," kata Farhat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Farhat tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.00 WIB. Ia menyebut hari ini merupakan panggilan pertamanya untuk diperiksa sebagai pelapor.
Ia terlihat membawa satu tas ransel dan ditemani oleh dua orang rekannya. Farhat menyebut ia juga membawa bukti-bukti terkait laporannya itu.
"(Bukti yang dibawa) sudah banyak. Yang jelas bukti yang kita ajukan adalah copy video itu, kemudian capture, foto-foto dan videonya," ungkap Farhat.
Diketahui, Farhat melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran foto/video porno yang diunggah pada 28 Juli 2019. Sedangkan pada tanggal tersebut, Hotman mengatakan dia melaporkan kehilangan ponselnya ke Polsek Kuta Utara, Bali.
Hotman menyebutkan, pada Sabtu (27/7) malam, ia berada di kelab malam Mexicola, Bali. Pada saat itu, ponselnya hilang dan ia melaporkan kehilangan itu ke polisi dengan nomor laporan bernomor LPC/2899/VII/2019/Bali/Res.Badung/Sek.
Tidak ada komentar: