Mahasiswi Makassar Jadi Kurir Sabu 20 Kg demi Gaya Hidup



Rajanusantara - Seorang mahasiswi berparas cantik dikabarkan ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Informasi itu viral di media sosial (medsos), dimana disebutkan mahasiswi ini sudah empat kali jadi kurir sabu dari Malaysia ke Nunukan, Kalimantan Utara.

Tidak tanggung-tanggung, sang mahasiswi dikabarkan menyelundupkan sabu dalam jumlah besar mencapai 20 kilogram. Rencananya serbuk haram ini akan dibawa ke Kota Parepare, Sulsel. Upah dari pekerjaan itu dipakainya untuk memenuhi kebutuhan sekaligus gaya hidupnya.

Melalului postingan @makassar_iinfo menuliskan keterangan bahwa wanita kalem berperawakan kecil dengan rambut panjang di bawah bahu ini diamankan oleh aparat kepolisian Satuan Narkoba Polres Nunukan.

"Siapa sangka wanita kalem berperawakan kecil dengan rambut panjang dibawah bahu ini adalah kurir shabu internasional yang telah berhasil empat kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Nunukan dalam jumlah besar, 20 kilogram untuk diteruskan ke Parepare, Sulawesi Selatan," tulis @makassar_iinfo.

Melalui postingan juga @makassar_iinfo menyebutkan bahwa pelaku berinisial ES. ES adalah seorang mahasiswi semester tujuh salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam postingan itu juga dilampirkan wawancara Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro yang mengatakan pelaku bisa dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup, maksimal 20 tahun dan seringan-ringannya 6 tahun.

"Jangan bilang dia wanita kita kasihani, kita tidak perduli kalau dia hanya kurir. Perilakunya merusak generasi muda bangsa, jadi wajar dihukum seberat-beratnya," ujarnya.

Petualangannya sebagai kurir terhenti pada Selasa 3 September 2019 lalu setelah disergap polisi di Nunukan. Sabu 20 kilogram yang tiba dari Tawau, Malaysia di Nunukan dan hendak dibawa ES ke kota Parepare, Sulawesi Selatan adalah kali keempat dibawanya.

Sebelumnya, perempuan muda ini berhasil meloloskan sabu untuk pertama kalinya seberat 500 gram dengan upah kurir sebesar Rp15 juta. Sukses menyeludupkan sabu dari Tawau menuju Nunukan hingga Parepare, ES semakin yakin dengan profesinya. Ia kembali mengulang pekerjaan dengan membawa sabu seberat 1.000 gram (1 Kg) dengan upah Rp20 juta.

"Karena merasa aman dan upah menggiurkan, mahasiswi ini semakin berani membawa dalam jumlah besar dengan upah semakin tinggi," kata Teguh.

Tingginya kebutuhan hidup sebagai mahasiswi membuat ES terjerumus dalam pergaulan narkoba dan semakin asyik dengan pekerjaannya sebagai kurir.

Pesanan penyelundupan sabu yang ketiga, juga diterima ES dari bandar sabu asal Parepare. Sabu diambil ES dari perempuan berinisial A warga Malaysia yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Sabu seberat 1.000 gram kembali dibawanya dengan upah sekitar Rp 20 juta," tulis @makassar_iinfo

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.