Tanzania Tangkap Bos Pemburu Gading yang Bunuh 117 Gajah
Rajanusantara - Tanzania telah menyita gading-gading yang diduga hasil perburuan setara 117 gajah. Gading-gading gajah itu disita setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka pemburu, Hassan Shaban Likwema alias Hassan Nyoni.
"Penangkapan Nyoni ini dapat dikatakan bahwa bahwa kami telah menahan semua pemburu liar dalam daftar buronan kami, kecuali beberapa yang telah meninggalkan negara ini," kata Menteri Sumber Daya Alam dan Pariwisata, Hamisi Kigwangalla, dilansir Reuters, Kamis (5/9/2019).
Kigwangalla di akun Twitter-nya juga menunjukkan deretan gading gajah yang disita dari penangkapan itu. Gading tersebut terdiri dari 75 gading utuh dan sekitar 338 gading berukuran kecil.
"Nyoni dan kaki tangannya mendapatkan keuntungan 4 miliar shilling (1,74 juta USD) dan terlibat pembunuhan 117 gajah sejak 2015 dan sebelumnya," ujarnya.
Disebutkan, populasi gajah di Tanzania menurun dari 110.000 pada 2009 menjadi hampir 43.000 pada 2014. Kelompok konservasi menyalahkan perburuan yang merajalela.
Permintaan gading dari negara-negara Asia seperti Cina dan Vietnam untuk perhiasan dan ornamen, telah mendorong lonjakan perburuan liar di seluruh Afrika. Pemerintah Tanzania mengatakan upaya anti-perburuan liar telah membantu pemulihan jumlah gajah yang meningkat menjadi lebih dari 60.000 saat ini.
Pada Februari lalu, Pengadilan Tanzania menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara pada pengusaha wanita asal Cina yang dijuluki 'Ratu Gading'. Dia terbukti menyelundupkan lebih dari 350 gading gajah ke Asia.
Tidak ada komentar: