Viral !! , Video Kucing Dicekoki Ciu, Pecinta Hewan Siap Ambil Langkah Hukum
Rajanusantara - Sebuah video pemuda mengaku mencekoki minuman keras ke seekor kucing anggora viral di media sosial. Ulah sadis pemuda itu dikecam!
Video yang viral itu merupakan Instagram Story dari pemilik akun @azzam_cancel. Dalam video, terlihat seekor kucing kejang-kejang dan dicekoki minuman dari gelas plastik.
"Percobaan ciu terhadap kucing anggora," tulis pria itu.
Kucing malang itu pun dibiarkan kejang-kejang. Bahkan si pria merekam detik-detik hingga kucing itu mati sambil menuliskan status lainnya:
"Setelah 2 jam empedu bekerja keras mengeluarkan racun. Membuat tubuh si anggora bergetar
50% ciu bekonang sudah masuk dalam darah. Merusak sebagian sistem saraf dalam otak. Otak tidak mampu memberikan intruksi kepada organ tubuh sehingga pandangan kabur dan kesadaran mengurang
Detak jantung mulai melemah."
Hingga akhirnya, si pria mencolek-colek kucing tersebut untuk memastikannya sudah mati. Bahkan si pria menulis status yang membuat miris.
"Terimakasih karenamu aku dapat membuat status ini. Semoga kau tidak pernah tenang di alam sana.. dendam lah kepadaku," tulisnya.
"Setelah 2 jam empedu bekerja keras mengeluarkan racun. Membuat tubuh si anggora bergetar
50% ciu bekonang sudah masuk dalam darah. Merusak sebagian sistem saraf dalam otak. Otak tidak mampu memberikan intruksi kepada organ tubuh sehingga pandangan kabur dan kesadaran mengurang
Detak jantung mulai melemah."
Hingga akhirnya, si pria mencolek-colek kucing tersebut untuk memastikannya sudah mati. Bahkan si pria menulis status yang membuat miris.
"Terimakasih karenamu aku dapat membuat status ini. Semoga kau tidak pernah tenang di alam sana.. dendam lah kepadaku," tulisnya.
Video viral itu dikecam habis-habisan oleh para pecinta binatang.
Komunitas Cat Lovers in The World (CLOW) sudah mengetahui video tersebut dan akan mengambil langkah.
"Itu sangat kami kecam karena itu termasuk kekerasan terhadap hewan," kata Founder CLOW, Bimbim, saat dihubungi, Kamis (17/10/2019).
Komunitas Cat Lovers in The World (CLOW) sudah mengetahui video tersebut dan akan mengambil langkah.
"Itu sangat kami kecam karena itu termasuk kekerasan terhadap hewan," kata Founder CLOW, Bimbim, saat dihubungi, Kamis (17/10/2019).
Bimbim mengatakan sejumlah anggota komunitas pencinta binatang akan melaporkan ulah pemuda itu ke Polda DIY. Itu karena berdasarkan informasi yang diperoleh, pria tersebut merupakan warga Yogyakarta.
"Bersama teman-teman lain yang diwakilkan Mas Doni Herdaru dari Animal Defender akan melaporkan hal ini. Besok atau lusa di Yogya," ucapnya.
Dia mengakui, pasal-pasal di KUHP soal penganiayaan hewan belum cukup tegas kepada pelaku. Meski demikian, upaya pelaporan tetap harus dilakukan.
"Kita tetap harus memperjuangkan, melaporkan, memberi sanksi sosial, memberi pelajaran ke pelaku dengan cara melaporkan ke polisi," ujar Bimbim.
"Bersama teman-teman lain yang diwakilkan Mas Doni Herdaru dari Animal Defender akan melaporkan hal ini. Besok atau lusa di Yogya," ucapnya.
Dia mengakui, pasal-pasal di KUHP soal penganiayaan hewan belum cukup tegas kepada pelaku. Meski demikian, upaya pelaporan tetap harus dilakukan.
"Kita tetap harus memperjuangkan, melaporkan, memberi sanksi sosial, memberi pelajaran ke pelaku dengan cara melaporkan ke polisi," ujar Bimbim.
Saat ini, beredar pula klarifikasi pria yang yang mengaku sebagai pemilik akun @azzam_cancel. Dalam klarifikasinya, pria itu mengaku tidak benar-benar memberikan ciu ke kucing, melainkan kucing itu memang sudah keracunan.
Meski demikian, Bimbim melihat tetap ada unsur kesengajaan dari si pelaku dengan mengunggah video tersebut. Pihaknya tetap akan membawa hal ini ke ranah hukum.
"Sudah ada unsur kesengajaan dan kekerasan kepada hewan. Pelaku tetap harus dibawa ke ranah hukum agar tidak melakukan hal seperti ini lagi dan akan jadi pelajaran bagi orang-orang lain," kata Bimbim.
Meski demikian, Bimbim melihat tetap ada unsur kesengajaan dari si pelaku dengan mengunggah video tersebut. Pihaknya tetap akan membawa hal ini ke ranah hukum.
"Sudah ada unsur kesengajaan dan kekerasan kepada hewan. Pelaku tetap harus dibawa ke ranah hukum agar tidak melakukan hal seperti ini lagi dan akan jadi pelajaran bagi orang-orang lain," kata Bimbim.
Tidak ada komentar: