Video Mushola Dirusak Sejumlah Orang DiMinahasa Utara


Rajanusantara - Video yang memperlihatkan Musala di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara dirusak sejumlah orang viral di media sosial.

Menyikapi peristiwa tersebut, Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) organisasi wilayah Sulawesi Utara menyurati Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.

Surat ICMI ditunjukkan oleh Ketua Divisi Advokasi Hukum & HAM ICMI Sulut Ridwan.A.Nggilu melalui unggahannya di akun Twitter @NggiluRidwan, Kamis (30/1/2020).

ICMI menyebut bahwa tindakan merusak tempat ibadah umat muslim ini sangat tidak intoleran.

Tindakan itu "kontraporduktif" dengan giatnya usaha pemerintah Sulut yang tengah membangun sektor pariwisata. Dimana sektor pariwisata mengharapkan kondisi aman, nyaman, tentram dan damai serta bebas konflik di masyarakat.

Melalui suratnya, ICMI menyesalkan tindakan brutal itu karena bertentangan dengan asas Pancasila dan UUD 1945.

"Tindakan seperti inilah menurut kami yang dikategorikan radikalisme dan perlu ditertibkan, apalagi terjadi di Sulawesi Utara dengan jargon 'Torang Samua Ciptaan Tuhan - Torang Samua Basudara' yang harusnya kental denga budaya 'Si Tou Timou Tumou Tou'," tulis ICMI,


Mereka juga khawatir peristiwa ini berpotensi meluas dan memancing konflik horizontal di tengah masyarakat.

Maka dari itu, ICMI meminta Olly Dondokambey untuk segera menurunkan aparat dan mengusut pelaku perusakan musala Desa Tumaluntung.

Video perusakan musala tersebut diunggah oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi dalam akun Twitter pribadinya, @HusinShihab, Kamis (30/1/2020).

Tampak dalam video, sejumlah orang masuk ke dalam musala dan melakukan pengrusakan. Sambil berteriak, mereka menghancurkan dinding, mencopot tirai, dan merusak pagar.


Pada akhir video terdengar beberapa orang meminta untuk menghentikan tindakan tersebut.

Bersamaan dengan video ini, ikut viral foto spanduk yang berisi penolakan pendirian musala atau masjid di wilayah Desa Tumaluntung. Terdapat tiga poin alasan penolakan di sana.


Alasan yang tertulis di spanduk itu menyebutkan bahwa penduduk sekitar tidak mau terganggu kenyamanan hidupnya dan memprotes atas kebisingan TOA.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.