Siapa Artis yang Ditangkap Polisi karena Prostitusi Online di Kota Batu?

Hasil gambar untuk artis pa

Rajanusantara - Tim Unit Subdit Jatanras Polda Jatim mengamankan tiga orang terkait kasus dugaan prostitusi online di Kota Batu. Dua di antaranya laki-laki dan satu orang perempuan.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, identitas perempuan yang ditangkap bersama 2 pria berinisial PA (23). Dia diduga artis ibukota. Sedangkan muncikari berinisial J (51). Sedangkan pengguna jasa prostitusi berinisial AF warga Bekasi.

Ketiganya diamankan di salah satu hotel kawasan Kota Batu, Malang, Jumat (25/10/2019). Mereka pun dibawa ke Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi mengatakan ketiga orang diamankan terkait dugaan kasus prostitusi online.

"Saat ini kami masih melakukan interogasi awal," kata Barung saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).

Dari pantauan Media, sekitar pukul 23.00 WIB ketiga orang itu tiba di Mapolda Jatim. Mereka turun dari mobil berbeda. Seorang laki-laki turun dari mobil Toyota Innova warna abu-abu. Dia menggunakan kemeja warna biru muda dengan menutupi kepalanya. Satu orang lagi perjalanan menuju Polda Jatim.

Sedangkan yang perempuan turun dari mobil Toyota Fortuner menggunakan long dress motif bunga-bunga, jaket berwarna cream dan kepalanya ditutup menggunakan kain warna biru.

Secara bergantian mereka langsung digelandang masuk ke ruangan Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.