Satpol PP Padang Amankan Mobil Penjual Minuman 'Ngocok Yuk'
Rajanusantara -
Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, menyita mobil penjual minuman yang dinilai berasosiasi negatif, 'Ngocok Yuk'. Minuman 'ngocok' ini merupakan akronim dari 'ngopi cokelat'.
"Memang kita sita, karena sudah meresahkan masyarakat. Banyak yang protes, karena nama-nama seperti itu tak bagus untuk dilihat," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).
Mobil penjual minuman ini diamankan di kawasan Stadion Agus Salim, Padang. Mobil bersama pemiliknya dibawa ke markas Satpol PP.
Menurut Al Amin, penggunaan nama dan brand seperti itu sangat mengganggu dan melanggar norma.
"Kita menerima laporan adanya brand usaha kopi coklat 'Ngocok Yuk, Makin Dikocok Makin Nikmat' itu. Setelah kita datangi, ternyata memang benar, dan selanjutnya kita bawa ke kantor," kata dia.
Untuk mengambil kembali mobil tersebut, pemilik menurut Al Amin harus membuat surat perjanjian agar mengganti nama 'Ngocok Yuk'. Jika membandel, pemilik ditegaskan Al Amin akan dikenai perbuatan tindak pidana ringan.
"Kita bertindak karena adanya laporan warga yang meresahkan ketertiban umum. Jadi, kita tegakkan aturan Perda Tibum (Ketertiban Umum)," jelas Al Amin
Tidak ada komentar: