Setelah Apartemen Robinson , Polda Metro Jaya Kembali Segel Lokasi Judi di Kelapa Gading
Rajanusantara - Polda Metro Jaya menggerebek tempat perjudian di Ruko Inkopal Blok A, Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Adapun tempat judi yang digerebek dan disegel itu hasil pengembangan pengungkapan kasus judi sebelumnya.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, tempat yang disegel polisi kali ini milik salah satu DPO di kasus judi sebelumnya Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara. Adapun DPO yang dimaksud berinisial MR, selaku penyandang dana dalam kasus perjudian sebelumnya.
"Hasil pengembangan, DPO atas nama MR ini punya tempat di Kelapa Gading yang sudah siap untuk dioperasionalkan untuk kegiatan perjudian," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2019).
Polisi, lanjut dia, lantas menyegel ruko yang sudah disiapkan berbagai peralatan yang bakal digunakan untuk perjudian itu. Polisi pun masih mengembangkan kasus itu sehingga tak menutup kemungkinan ada tempat serupa yang bakal ditemukan polisi.
Selain itu, polisi juga masih mengejar para pelaku yang berjumlah tujuh orang dan berstatus DPO itu. "Penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tempat yang masih kosong berikut perlengkapan dan kelengkapan sarana prasarana perjudian," ucapnya.
Tidak ada komentar: