Istri yang Rekam Suami Tiduri Anak Angkat: Saya Keberatan Hubungan Mereka
Rajanusantara - Seorang pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), AM, diduga memperkosa anak angkatnya. Perbuatannya itu direkam oleh istrinya, SH, yang mengaku keberatan dengan hubungan tak senonoh itu.
"Sebagai istri yang sah, saya keberatan melihat hubungan tak senonoh mereka (suami-anak angkat). HP saya sempat dirampas oleh suami saya," ujar SH di Polres Kota Bima, Kamis (16/1/2020).
Dia mengatakan hanya mengambil video tersebut. SH mengaku tak tahu siapa yang menyebar video itu hingga viral di media sosial.
"Saya hanya mengambil videonya, lupa tanggal berapa. Soal siapa yang menyebarkannya, saya tidak tahu," ucapnya.
SH mengaku siap menerima hukuman yang sesuai dengan perbuatan mereka. "Saya sudah siap menerima hukumannya," kata SH.
Pasangan suami-istri ini awalnya dilaporkan oleh kakak kandung korban ke Polres Bima Kota. Polisi pun telah mengamankan kedua orang tersebut.
"Pasutri ini dijemput di rumahnya di Kecamatan Langgudu. Statusnya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, Kamis (16/1).
Hilmi mengatakan korban mengaku mendapat perlakuan tersebut sejak 6 tahun yang lalu atau pada 2014 ketika masih duduk di bangku SMP. Saat itu korban masih berumur 15 tahun, yang dititipkan oleh orang tuanya untuk tinggal di rumah pasutri tersebut.
Tidak ada komentar: