Video Pedangdut Buka Baju Beredar di WA , Tersangka Diamankan Polisi


Rajanusantara - Peyanyi dangdut berinisial ICS (24) diamankan polisi. Ia diamankan setelah video menarinya tanpa baju beredar.

Wakapolres Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kompol Edy Sumantri mengatakan video yang beredar merupakan aksi biduan dangdut saat mengisi hajatan di Desa Corawali. Tarian tanpa busana itu dikenal dengan sebutan candoleng-doleng.

"Pelaku membuka baju dan bra. Dia menerima saweran penonton dan aksinya tersebut divideokan dan beredar dengan sekitar 7 detik," ujar Kompol Edy kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).

Video ini, menurut Edy, pertama kali beredar dari status WhatsApp seorang anak. Anak ini merekam aksi biduan dangdut di atas panggung.

"Untuk anak di bawah umur yang mengunggah video tersebut kini ditangani unit PPA Polres Barru," kata Kompol Edy.

Biduan dangdut ini, sambung Edy, membuka baju saat bernyanyi sambil bergoyang karena disodori saweran uang Rp 100 ribu.


"Tersangka, setelah dipancing dengan saweran uang Rp 100 ribu, dengan spontan membuka baju dan pakaian dalamnya," tuturnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.