Saat Ramadhan, 9 Pasangan Mesum Terjaring Razia


Bulan Ramadan ternyata tak membuat para pasangan selingkuh tobat. Di bulan suci ini, tetap saja ada yang melakukan perbuatan maksiat.

Tak pelak, pasangan mesum ini pun terjaring razia petugas saat tengah indehoy di sejumlah hotel di Kabupaten Jombang, Sabtu (11/5/2019) malam.

Sedikitnya ada sembilan pasangan bukan suami istri yang terjaring razia gabungan petugas Satpol PP, Polri, TNI serta Polisi Militer di Kabupaten Jombang. Mereka tertangkap basah saat asyik berduaan di dalam kamar hotel kelas melati ini.

Awalnya, sekira pukul 20.30 WIB, petugas menyisir hotel di Jalan Cempaka Desa Kepuhkembeng, Kecamataan Peterongan. Di lokasi ini, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri saat asyik menuntaskan syahwat di dalam kamar hotel. Bahkan salah satu pasangan pria langsung kabur saat petugas datang.

Selanjutnya, petugas menyisir salah satu hotel di Jalan Panglima Sudirman di Kelurahan Pulo Lor, Kecamatan Jombang. Di hotel ini, lagi-lagi petugas mendapati dua pasangan mesum yang sedang asyik di kamar hotel. Bahkan, saat digerebek, salah satu pasangan pria hanya mengenakan celana pendek dan kaos singlet.

Tak puas hanya mendapatkan 4 pasangan mesum, petugas pun melanjutkan razia ke hotel di Jalan Raya Bypass Mojoagung. Insting petugas pun benar-benar jitu. Di hotel kelas melati ini, petugas mendapati lima pasangan bukan suami istri yang sedang berbuat mesum. Mereka pun langsung digelandang ke dalam mobil patroli dan dibawa ke kantor Satpol PP Jombang.

Dari sembilan pasangan yang berhasil diamankan petugas, beberapa diantaranya diketahui sudah berkeluarga. Mereka pun mengaku jika menjalin hubungan perselingkuhan. Salah satu di antaranya yakni Mk, (37) wanita asal Kecamatan Sumobito. Dia diamankan petugas saat sedang berduaan dengan SM (47) asal Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Kepada petugas, ibu rumah tangga ini pun mengakui jika dirinya sudah bersuami. Namun, dia terpaksa berselingkuh dengan pria lain lantaran sang suami pergi merantau ke luar pulau. Sehingga jarang mendapat nafkah batin dari sang suami. Hanya ketika suami Mk pulang ke kampung halaman dia mendapat nafkah batin.

"Suami pergi ke luar pulau, saya di rumah hanya sama anak. Suami pulang kalau Lebaran saja," ujar Mk saat dimintai keterangan petugas Satpol PP usai terjaring razia, Minggu (12/5/2019) dinihari.

Sementara pasangan selingkuh lainnya yang terjaring razia yakni Am (48) dan Si (46). Keduanya sama-sama berasal Mojokerto. Lucunya, usai terjaring razia, suami Si mendadak datang ke kantor Satpol PP Jombang. Si suami itupun tak percaya jika wanita yang sudah puluhan tahun dinikahinya itu berselingkuh.

"Iya ada satu tadi yang dijemput sama suaminya. Ternyata selingkuhannya itu merupakan tetangganya sendiri. Jadi si suami tidak tahu kalau selama ini, istrinya itu sudah selingkuh dengan tetangganya," kata salah seorang petugas Satpol PP.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jombang Agus Susilo Sugioto mengatakan, razia hotel di bulan Ramadhan ini dilakukan guna memberantas penyakit masyarakat, yakni praktik prostitusi. Selain itu juga guna menjaga kesucian bulan Ramadan.

"Razia di bulan suci Ramadhan ini utamanya untuk menegakkan Perda Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pelarangan Praktik Pelacuran di wilayah Kota Jombang. Malam tadi, kami sisir beberapa hotel, hasilnya, ada sembilan pasangan bukan suami istri yang kami amankan," kata Agus.

Sembilan pasangan yang terjaring razia ini, kata Agus, langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Mereka akan dimintai keterangan dan selanjutnya akan diberikan pembinaan. Mereka pun baru akan dipulangkan setelah menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).

"Mereka akan kami bina supaya kedepannya tidak melakukan hal seperti itu lagi. Selain itu pasangan yang terjaring razia ini juga harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkas dia.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.