Pemilik-Pengemudi Mobil B 1 RI Berisi Parang Digiring ke Polda Metro

Pemilik-Pengemudi Mobil B 1 RI Berisi Parang Digiring ke Polda Metro

Rajanusantara - Polisi mengamankan pemilik, pengemudi serta mobil yang menyimpan dua senjata tajam (sajam) dari Hotel Raffles, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), ke Mapolda Metro Jaya. Untuk diketahui, mobil berpelat nomor B 1 RI itu milik seorang PNS berinisial IL (39) dan dikemudikan HS (36).

"Saat ini kendaraan, pengemudi, dan pemilik kendaraan serta sajam diamankan di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono , Minggu (20/10/2019).

Argo menerangkan IL, HS, dan mobilnya dibawa untuk diperiksa secara mendalam oleh penyidik. "Untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Argo.

Sebelumnya diberitakan, polisi menemukan sajam dari dalam mobil Nissan Terra yang terparkir di Hotel Raffles. Hotel tersebut menjadi tempat menginap tamu negara yang berkunjung dalam rangka menghadiri pelantikan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya, Ma'ruf Amin.

Mobil tersebut ditemukan terparkir di lobi hotel sekitar pukul 09.20 WIB. Mobil tersebut terparkir sejak Sabtu (19/10) malam, tepatnya pukul 23.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, terdapat dua senjata tajam jenis parang, pelat nomor kendaraan palsu, serta pin anggota ormas dan undangan pelantikan presiden.

"Dari penggeledahan yang dilakukan kepolisian bersama dengan pihak hotel, ditemukan senjata tajam jenis parang (senjata adat) dua buah, pelat nopol palsu B 1442 KJM, pin anggota PKRI, kartu anggota PKRI atas nama HS, undangan pelantikan presiden dan wapres," ungkap Argo sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.