RAJA NUSANTARA | TEMBAK MATI BANDAR NARKOBA DI MEDAN, BNN SITA SABU 46 Kg | BANDAR TOGEL TERPERCAYA | BANDAR TOGEL TERAMAN
RAJANUSANTARA - Petugas BNN menembak mati seorang bandar narkoba di Medan, Sumatera Utara. BNN juga menyita 46,9 kilogram sabu, 3.620 butir ekstasi dan 445 pil happy five.
Informasi berhasil di himpun oleh TIM RAJANUSANTARA. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Sunggal, Medan dan di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Ada 10 orang yang ditangkap yakni berinisial R, MU, SY, AN, ZAK, DE, HS, RM, S dan HER.
"Pelaku meninggal dunia berinisial R, warga Aceh," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Arman Depari kepada wartawan di Medan, Rabu (09/september 2018).
Arman mengatakan, penindakan tersebut merupakan kerja sama antara BNN dengan TNI, polisi dan Bea Cukai. Sebelum melakukan penangkapan, petugas sudah melakukan penyelidikan selama 3 minggu.
Penangkapan ini merupakan tindaklanjut petugas dari informasi yang diberikan masyarakat. Narkoba yang disita diketahui hasil selundupan melalui jalur laut.
"Kita melakukan pengintaian dari Aceh terhadap kendaraan dan orang-orang yang dicurigai. Dan tadi pagi kita mencurigai ada kendaraan masuk ke perbatasan Sumatera Utara," ujar Arman.
Setelah sampai di Jalan Medan-Binjai Kilometer 10,5, Kecamatan Sunggal, petugas menghentikan 3 unit mobil, namun satu unit mobil berusaha kabur. Petugas yang tak ingin kehilangan jejaknya kemudian melakukan tembakan peringatan, namun tak diindahkannya.
"Kemudian tembakan diarahkan ke kendaraan tersebut dan berhenti. Pemeriksaan di dalam ditemukan dua orang, satu terkena tembakan, satu laginya tidak kena. Kemudian yang terkena tembakan dibawa ke RS, namun sesampainya di RS yang bersangkutan meninggal dunia," terangnya.
Dari lokasi, petugas gabungan menyita 38 bungkus sabu hingga dilakukan pengembangan ke Kecamatan Johor. Di lokasi kedua ditemukan 7 kilogram sabu. Setelah itu, petugas melakukan pengembangan lagi di Kecamatan Sunggal dan menemukan sabu, pil ekstasi dan pil happy five.
"Di rumah ini, teridentifikasi ditempati seorang anggota TNI inisial HA. Yang bersangkutan tidak ditemukan. Total barang bukti yang kita sita 59 bungkus sabu dengan berat total 46,9 kilogram, 3.620 butir ekstasi dan 445 pil happy five," papar Arman.
dari informasi yg di peroleh oleh TIM RAJANUSANTARA Petugas juga menyita satu unit senjata api, 3 unit mobil, alat timbangan dan sejumlah telepon genggam. Kini barang bukti tersebut sudah diamankan.
Tidak ada komentar: